K

Friday, June 15, 2012

cara unik untuk atasi ledakan penduduk di cina?

VIVAnews - Foto seorang ibu yang terkulai
lemas menatap janin berusia 7 bulan yang
berlumuran darah dengan ari-ari masih
menempel di sisinya, akibat aborsi paksa,
menghebohkan China. Menyulut kemarahan
organisasi HAM dunia, kutukan dari jutaan
pengguna situs mikroblog Weibo.
Nama ibu itu adalah Feng Jianmei. Di usianya
yang masih terbilang muda, ia harus
mengalami horor yang jadi trauma seumur
hidupnya.
Tanggal 30 Mei lalu, Feng yang sedang hamil
tujuh bulan sedang berada di rumahnya di
kota Ankang, provinsi Shaanxi. Suaminya
sedang bekerja. Semua berjalan seperti biasa
ketika tiba-tiba para pria dari badan
kependudukan dan keluarga berencana
setempat muncul di rumahnya.
"Jumlahnya banyak, tidak lebih dari 20 orang.
Mereka mendatangi rumah saya lalu
menangkap saya, dan memaksa saya
melakukan aborsi paksa di rumah sakit," kata
Feng, diberitakan Daily Mail, Kamis, 14 Juni
2012. Usahanya untuk melawan malah
membuatnya dipukuli.
Dengan kebijakan satu anak yang diterapkan
secara ketat di China, Feng sadar bahwa
kondisinya yang sudah memiliki satu putri
akan memaksa Badan KB bertindak. Apalagi,
dia juga mengatakan tidak mampu
membayar denda 40 ribu yuan atau setara
Rp59,3 juta yang harus dibayarkan jika ingin
memiliki anak lagi. Namun, dia tidak
menduga caranya akan sekejam itu.
Tiga hari kemudian di rumah sakit, para
petugas menahan wanita 23 tahun ini dan
menyuntikkan cairan yang dapat membuat
kandungannya gugur. Walau belum diketahui
secara pasti, namun cairan tersebut diduga
Lifannuo, yang digunakan untuk
menguggurkan kandungan saat kebijakan
satu anak digalakkan pada akhir 1980-an.
"Tidak ada yang mendampingi saya saat itu.
Ayah mertua saya sudah dengar bahwa saya
diculik, namun setibanya di rumah sakit, dia
tidak diperbolehkan masuk," kata Feng.
Berlumuran darah, bayinya yang berusia
tujuh bulan lahir dalam keadaan mati.
Feng, yang masih dalam proses pemulihan,
menuntut keadilan. Dia mengunggah
ceritanya dilengkapi foto dirinya yang
terkulai lemas dengan mayat janinnya di
sisinya ke internet. Publik China dan
kelompok kemanusiaan pun berang.
Badan KB Ankang pun kebakaran jenggot
dituding sebagai dalang di balik aborsi Feng.
Mereka mengklaim, Feng sendiri yang setuju
mengaborsi kandungannya setelah
mendapat bimbingan selama beberapa hari.
"Di China, aborsi diperbolehkan hingga usia
kandungan mencapai 28 minggu. Melakukan
aborsi saat kandungan sudah melewati itu
ilegal hukumnya," tegas Li Yungjou, wakil
kepala badak KB Ankang. Namun, dia
mengakui bahwa penegakan kebijakan satu
anak memang melemah selama dua tahun
terakhir.
Sejak China menerapkan kebijakan satu anak
pada akhir 70an, sudah jutaan wanita hamil
yang menjadi korban aborsi paksa oleh
pemerintah. Jumlah aborsi mencapai 7 juta
jiwa setiap tahunnya sejak tahun 2000.
Lonjakan cukup besar terjadi pada 2008,
dengan 9,17 juta kasus.

No comments: